TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan panitia seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Pansel tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan presiden Republik Indonesia nomor 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027.
"Di dalam Keppres ini sudah dibentuk tim seleksi, yang jumlahnya ada 11 orang," kata Tito dalam Konferensi Pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Berdasarkan Keppres yang diteken 8 Oktober 2021 lalu tersebut, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro ditunjuk jadi ketua pansel.
Baca juga: Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI
Profil Juri Ardiantoro
Juri Ardiantoro saat ini masih menjabat Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi.
Juri Ardiantoro dilantik Kepala KSP Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 7 Juli 2016.
Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973 itu merupakan lulusan Universitas Negeri Jakarta, lalu melanjutkan ke jenjang S2 di Universitas Indonesia, hingga menempuh jenjang S3 di Universiti Malaya, Malaysia.
Ia meniti karier di bidang kepemiluan sejak aktif sebagai salah satu pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Ia pun menjabat Sekretaris Jenderal KIPP pada 2003.
Kemudian, ia terpilih sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kariernya di bidang kepemiluan terus menanjak dengan terpilihnya dia sebagai anggota KPU periode 2012-2017.
Hingga akhirnya ia terpilih sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia.
Selepas menjabat Ketua KPU, Juri aktif sebagai anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin di masa kampanye Pemilu 2019.