TRIBUNNEWS.COM - Simak selengkapnya akses dan perizinan pengguna perangkat serta penggunaan data PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid 19 di Indonesia.
Sumber informasi dan imbauan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, situs resmi Covid 19 Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dikutip dari pedulilindungi.id aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan kondisi saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.
Aplikasi ini tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di dalam pandemi covid 19 seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code dan daftar pelayanan kesehatan.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut Panduan Cek Status dan Scan QR Code
Baca juga: Ketahui Penggunaan Data serta Arti Warna Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi
Untuk perangkat Android dan iOs, aplikasi akan membutuhkan izin akses untuk:
1. Akses lokasi pengguna
- Pengguna dapat melihat permission yang digunakan oleh PeduliLindungi dan menonaktifkannya kapanpun melalui menu setting
- Untuk melihat aktivitas dan memberikan informasi terkait paparan Covid 19 di sekitar. PeduliLindungi akan menggunakan akses lokasi pengguna saat aplikasi dibuka atau dijalankan untuk memberikan informasi mengenai statistik kasus Covid 19.
Penggunaan fitur scan QR Code dan pelayanan kesehatan
2. Akses foto, galeri, dan files
Pemberian izin akses foto, media, dan files diperlukan untuk mengakses foto dan files yang ada di dalam penyimpanan ponsel pengguna, hal ini bertujuan agar
- Pengguna dapat memilih foto profil yang diinginkan di fitur ubah profil melalui penyimpanan ponsel
- Pengguna dapat mengakses file sertifikat vaksin yang sudah diunduh berbentuk file foto melalui aplikasi galeri