TRIBUNNEWS.COM - Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Indonesia menggeser libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Seperti diketahui sebelumnya, hari libur Maulid Nabi Muhammad awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober 2021, bertepatan dengan hari Selasa.
Hingga akhirnya Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad menjadi 20 Oktober 2021.
Dikutip dari kemenag.go.id, perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca juga: Kondisi Pandemi Sudah Lebih Baik, Hidayat Nur Wahid Protes Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser
Baca juga: Kapan Libur Maulid Nabi Muhammad? Bukan di 12 Rabiul Awal, Ini Tanggalnya
Dijelaskan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, pergeseran jadwal tersebut bukan berarti merubah Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal.
"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," terangnya.
Keutamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Dosen Tafsir Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Ahmadi Fathurrohman Dardiri SThI MHum menjelaskan lebih lanjut terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ahmadi mengambil pernyataan dari Kyai Adam Kosasih asal Subang mengenai keutamaan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
1. Syukur
"Kita merasa bersyukur atas hadirnya Nabi Muhammad SAW di muka bumi ini," ujarnya.
Lebih menyenangkan lagi, semua terekam baik dalam Alquran, hadist, sunnah, dan informasi-informasi dari para sahabat.
2. Memuji