TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Rocky Gerung, Nafirdo Ricky mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pembahasan dengan PT Sentul City terkait dengan polemik sengketa tanah.
Adapun pembahasan itu kata Nafirdo membicarakan terkait poin-poin perdamaian atas polemik tersebut.
"Iya sudah ada pembicaraan mengenai poin-poin perdamaian," kata Nafirdo saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (12/10/2021).
Kendati begitu, Nafirdo tidak memerinci terkait dengan poin pembahasan perdamaian itu.
Sebab kata dia, saat ini masih dalam penyusunan draft kesepakatan di antara dua pihak yakni tim kuasa hukum Rocky Gerung maupun PT Sentul City.
"Mungkin bahasanya saat ini tim kuasa hukum dan pihak sentul city sedang menyusun poin-poin kesepakatan," tukasnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung melalui anggota kuasa hukumnya Nafirdo Ricky akan melaporkan PT Sentul City terkait dengan sengketa lahan yang ada di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Selasa (28/9/2021) pagi ini.
Firdo menyebut pelaporan yang akan dilakukan pihak pengamat politik sekaligus akademisi tersebut akan dilakukan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.
"Iya mas kami kuasa hukum termasuk pak haris azhar akan mendatangi Komnas HAM dan Ombudsman RI," kata Firdo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/9/2021).
Kedatangan Rocky Gerung ke dua lembaga tersebut tidak sendiri, Firdo mengatakan, warga Bojong Koneng yang juga terdampak dari sengketa lahan di Desa Bojong Koneng tersebut juga akan hadir.
Baca juga: Rocky Gerung Berdamai dengan Sentul City, Haris Azhar Jelaskan Ini
Seluruhnya yang akan datang tersebut kata Firdo merupakan warga yang turut disomasi oleh PT Sentul City.
"Kedatangan bukan cuma pihak pak Rocky tapi dari warga lain juga bersama lawyer lain bersama dengan kita, warga terdampak penggusuran dan yang disomasi juga datang hari ini," beber Firdo.
Dirinya menyebut, rencana awal kedatangan untuk melaporkan hari ini akan dilakukan terlebih dahulu ke Komnas HAM, baru nanti akan dilanjutkan ke Ombudsman RI.
Firdo juga mengatakan, dalam pelaporan ini pihaknya akan membawa beberapa dokumen dan bukti saat terjadinya penggusuran lahan.