TRIBUNNEWS.COM - Situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan.
Mengutip setkab.go.id, per 10 Oktober, kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dengan kasus kematian sudah di bawah 50 kasus.
Terkait laju vaksinasi, pemberlakuan syarat minimum cakupan vaksinasi dan cakupan vaksinasi bagi masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) sebagai syarat penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali juga berperan penting dalam mendorong meningkatnya cakupan vaksinasi.
"Saat ini tingkat vaksinasi dosis satu untuk Jawa-Bali sudah mencapai 40 persen per 10 Oktober, naik 8 persen sejak 13 September 2021," ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Ilmuwan FDA: Tidak Perlu Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Moderna untuk Hadapi Varian Delta
Baca juga: Rusia Uji Coba Vaksin Covid-19 Sputnik V dalam Bentuk Semprotan Hidung
Bagi masyarakat yang belum melaksanakan program vaksinasi, dapat mendaftar vaksin secara online.
1. Cara Daftar Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi;
- Klik "Pendaftaran Vaksinasi" yang ada di menu bawah;
- Isikan NIK dan nama lengkap;
- Lalu klik "Periksa";
- Jika belum menerima vaksin Covid-19, Anda akan masuk ke laman pengisian formulir;
- Masukkan data diri Anda;
- Konfirmasi data diri Anda;
- Pendaftaran vaksin Covid-19 sudah selesai.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Telah Capai 160 Juta Suntikkan, Menkes: Indonesia Masuk 5 Besar Dunia