TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbarunya terkait wacana Amandemen UUD 1945.
Dari temuan Indikator, mayoritas rakyat baik elite maupun publik menilai belum saatnya dilakukan amandemen UUD 1945.
"Sudah saatnya mengatakan sudah amandemen itu sedikit. Sebagian besar mengatakan belum saatnya," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi yang disiarkan secara virtual, Rabu (13/10/2021).
Adapun sebanyak 69 persen elite menyatakan belum saatnya UUD 1945 diamandemen, sementara publik persentasenya 55 persen yang mengatakan hal serupa.
Sementara elite yang setuju amandemen UUD 1945 diubah sebesar 28,1 persen, dan publik yang juga menyetujui amandemen sebesar 18,8 persen.
Meski demikian, Burhanuddin mencatat kalangan publik yang tidak tahu dan tak menjawab soal perlunya amandemen UUD 1945 cukup tinggi persentasenya, yakni 26 persen.
Baca juga: Ganjar Pilih Urus Kemiskinan Daripada Pikirkan Hasil Survei Capres: Itu Urusan Ketua Umum Bu Mega
"Mungkin publik tak bisa menjawab lebih konklusif karena informasi yang mereka terima itu lebih terbatas," kata Burhanuddin.
Kemudian, Burhanuddin memperdalam alasan kalangan elite dan publik yang menjawab soal belum saatnya amandemen UUD 1946 dilakukan.
Dair hasil temuan Indikator, 27,8 persen elite menjawab bahwa belum ada hal yang mendesak untuk melakukan amandemen. Sementara 24,9 persen publik menjawab UUD 1945 sudah sesuai dengan kondisi bangsa.
"Ada banyak jawaban dalam recording yang bisa kita telaah lagi," kata Burhanuddin.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menggunakan metode multistage random sampling dengan responden sebanyak 1.220 orang.
Adapun margin of error yakni plus minus 2,9 persen. Survei dilakukan dengan wawancara pada 2 sampai 7 September 2021.