News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apa itu Pinjaman Online? Ini Penjelasan, Cara Cek dan Langkah Aman Penggunaannya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pinjaman online - Berikut Penjelasan, Lengkap dengan Cara Cek dan Langkah Aman Penggunaan pinjaman online

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157

- Lalu, buka aplikasi WhatsApp

- Kemudian, buka kontak OJK yang telah tersimpan

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misal "pinjol.com"

- Setelah itu, kirim pesan tersebut

- Tunggu hingga bot memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

3. Telepon 157 atau email

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Selain itu, terdapat langkah aman dalam melakukan pinjaman online.

Dikutip dari ojk.go.id, berikut langkah aman dalam melakukan pinjaman online:

1. Pastikan meminjam di perusahaan yang terdaftar/berizin di OJK.

Dapat dicek melalui cara yang disebutkan di atas.

2. Pinjam sesuai dengan kebutuhan produktif dan maksimal 30% dari penmghasilan

Hal tersebut dilakukan agar tidak memberatkan peminjam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini