1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Menkes Pastikan Masyarakat Adat Dapat Hak Vaksinasi Covid-19
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, disarankan mengakses laman PeduliLindungi dulu apabila data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi.
Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19