News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek bsu.kemnaker.go.id, Berikut Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek status penerima BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status penerima bantuan subsidi gaji secara online melalui cara berikut ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan yang disalurkan pemerintah sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ekonomi para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

BLT subsidi gaji senilai 1 juta disalurkan sekaligus untuk dua bulan, bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dari Kemnaker berikut ini.

Syarat penerima BSU 2021:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

BLT Subsidi gaji diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya apapun.

Bantuan disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sementara bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan langsung dibukakan oleh pihak Kemnaker.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU Rp1 Juta untuk Penerima Bantuan dengan Sistem Burekol, Harus Diaktivasi Dulu

Baca juga: 688.800 Dosis Vaksin AstraZeneca Bantuan Pemerintah Prancis Tahap ke-5 Tiba di Indonesia

Cek Status BSU:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini