Tidak hanya itu, kata dia, Densus 88 terus memantau perkembangan mereka hingga mereka bebas.
Biasanya, lanjut dia, problem yang dihadapi oleh para mantan terpidana terorisme akan mulai bermunculan mulai dari ekonomi, hingga sosialisasi di masyarakat.
"Itulah salah satu tugas kita. Bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa ini orang sudah lulus, terima lah jadi warga yang biasa, kita assessment. Maka kita melakukan pendekatan kewirausahaan," kata Shodiq.
Setelah mereka bebas dan kembi ke masyarakat, kata dia, kegiatan deradikalisasi dilakukan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga.
Menurutnya, peran Kementerian dan Lembaga dalam proses tersebut sangat penting sehingga para mantan terpidana terorisme tidak dilepas begitu saja ke masyarakat namun terus didampingi.
"Dengan perjalanan ini, saya punya visi misi saya itu zero residivis. Semenjak saya diberikan amanah di sini, tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan kekerasan atau terorisme," kata dia.