News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Hoaks dan SARA

Sosok Direktur TV Swasta yang Ditangkap karena Sebar Berita Hoaks dan SARA, Berdomisili di Bondowoso

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Sosok Direktur TV swasta yang ditangkap karena sebarkan berita hoaks dan SARA, ternyata berdomisili di Bondowoso.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang direktur TV swasta diamankan terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan mengandung unsur SARA.

Direktur TV swasta ini ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Rabu (13/10/2021) bersama dua orang lainnya.

Kabar penangkapan direktur TV swasta ini telah dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto.

"Benar (baru ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi WartaKota, Kamis (14/10/2021).

Kendati demikian, Setyo tidak merinci soal perusahaan TV swasta yang dimiliki sang direktur.

Lawyer Selebritis Machi Achmad (no 2 dari kiri) bersama dr Tirta (paling kanan) beserta Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom. (tribunnews.com/oro)

Baca juga: Sebarkan Berita Hoaks dan SARA Lewat Kanal YouTube, Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi

Baca juga: Direktur TV Lokal di Jatim Ditangkap Polisi, Isi Konten Singgung Pangkostrad Letjen Dudung

Dilansir Tribunnews, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi, mengatakan direktur TV swasta ini kerap membagikan link konten hoaks miliknya.

Karena itu, tindakan direktur TV swasta dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," ujar Hengky, Kamis.

Sosok direktur TV swasta itu ternyata berdomisili di Bondowoso, Jawa Timur.

Direktur berinisial A ini memiliki siaran televisi lokal yang beralamat di Kecamatan Jambersari Darussolah, Bondowoso.

Namun, penangkapan A tak berkaitan dengan perusahaan siaran yang dimilikinya, melainkan kanal YouTube Aktual TV.

Berdasarkan pers rilis Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda, A mengelola kanal YouTube Aktual TV bersama M dan F.

“Aktual TV yang dimaksud adalah sebuah akun media sosial YouTube, dan bukanlah sebuah lembaga penyiaran," bunyi rilis yang diterima Surya.co.id, Jumat (15/10/2021).

Aktual TV, jelas IJTI Tapal Kuda, bukanlah lembaga penyiaran resmi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini