News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

CARA Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Tokopedia, Dilengkapi Unduh Sertifikat Vaksin

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melakukan scan QR Code di bioskop CGV 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). Berikut cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi, Gojek, dan Tokopedia. Simak cara unduh sertifikat vaksin.

TRIBUNNEWS.COM - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi alat pertama untuk menyeleksi orang-orang yang bisa masuk ke tempat umum seperti pusat perbelanjaan/mal.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin.

Sebelum melakukan Scan QR Code, pastikan sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, siapkan email atau nomor telepon yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi Covid-19.

Berikut cara melakukan Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Login dengan email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi;

2. Pilih menu Scan QR Code;

3. Pindai QR Code yang ada di masing-masing tempat;

4. Setelah itu, akan muncul status berupa warna.

Berdasarkan informasi di laman indonesiabaik.id, berikut arti warna yang ditampilkan:

- Jika warna hijau, pengunjung diperbolehkan masuk.

- Jika warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

- Sementara jika berwarna merah, pengunjung dilarang masuk.

Baca juga: Jubir Vaksinasi Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Akhir Tahun 2021

Scan QR Code di Aplikasi Lain

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, QR Code PeduliLindungi sedang dilakukan proses integrasi dengan lebih dari 50 aplikasi mitra mulai Oktober 2021.

50 aplikasi mitra tersebut di antaranya, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Integrasi QR Code PeduliLindungi ini dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi.

Berikut Tribunnews.com rangkum cara Scan QR Code PeduliLindungi di aplikasi Gojek dan Tokopedia:

Lewat Aplikasi Gojek

Masyarakat bisa scan QR Code langsung dari aplikasi Gojek sebelum memasuki tempat umum seperti mal dan area perkantoran.

Dikutip dari laman resmi Gojek, semua data kontak tracing akan direkam oleh PeduliLindungi, tapi Gojek tidak menyimpan data tersebut.

Cara Check-in PeduliLindungi dari aplikasi Gojek:

1. Klik tombol Check in di halaman utama aplikasi Gojek atau klik banner ini di halaman utama aplikasi Gojek;

2. Aktifkan lokasi dan mulai mengisi data dirimu (nama lengkap dan KTP);

Untuk mempersingkat waktu dan menghindari antrian, kamu bisa mulai mengisi data diri sebelum tiba di lokasi.

3. Baca syarat dan ketentuan lalu tandai setuju untuk lanjut;

4. Aktifkan kamera dan pindai kode QR sebelum memasuki tempat umum;

5. Tunjukkan hasil Scan QR Code ke penjaga pintu masuk.

Cara Check-Out PeduliLindungi dari aplikasi Gojek:

1. Klik tombol di halaman utama aplikasi Gojek;

2. Aktifkan kamera dan pindai kode check-out QR setelah memasuki tempat umum menggunakan aplikasi Gojek.

Baca juga: 50 Persen Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Telah Terima Suntikan Dosis Pertama

Lewat Aplikasi Tokopedia

Berdasarkan informasi dari laman Tokopedia, berikut cara Scan QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia, pada halaman utama, temukan ikon PeduliLindungi;

2. Klik ikon PeduliLindungi, nantinya kamu akan diarahkan ke halaman check-in PeduliLindungi;

3. Wajib untuk mengaktifkan lokasi, klik aktifkan;

4. Isi Nama Lengkap dan NIK sesuai dengan data yang ada pada KTP;

5. Jika data yang diisi sudah sesuai, wajib menceklis check box Syarat dan Ketentuan;

Sebelum menceklis, pastikan sudah membaca Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi dari PeduliLindungi.

6. Setelah diceklis, klik Lanjut;

7. Kemudian klik Lanjut Scan QR;

Jika ingin melakukan pergantian data yang sebelumnya sudah diisi, silakan klik Ganti NIK.

Maka, nantinya kamu akan dibawa ke halaman awal pengisian data diri.

8. Untuk melanjutkan ke proses scan QR, maka diwajibkan untuk memberikan akses kamera, silakan klik Izinkan;

9. Setelah akses diberikan, silakan arahkan kamera handphone ke QR Code PeduliLindungi;

Pastikan QR Code yang akan discan sudah sesuai dari PeduliLindungi.

10. Setelah QR Code berhasil ter-scan, maka nantinya akan muncul halaman konfirmasi.

Apabila lokasi Check-in sudah sesuai, klik Check-In.

Proses Check In sudah berhasil.

Jangan lupa untuk melakukan Check-out kembali setelah selesai melakukan kunjungan.

Untuk cara melakukan Check-out bisa mengikuti panduan yang sama saat ingin Check-in.

Baca juga: Kemenkes: Pemberian Vaksin Booster untuk Lansia Direncanakan Tahun 2022

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin melalui laman resmi dan aplikasi PeduliLindungi:

Lewat Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Lewat Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Biden: FDA dan CDC Akan Putuskan Soal Izin untuk Vaksin Booster J&J Beberapa Minggu Mendatang  

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, disarankan mengakses laman PeduliLindungi dulu apabila data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Sementara itu, berdasarkan informasi di laman Covid19.go.id, masyarakat bisa menunggu 7-10 hari setelah divaksin apabila sertifikat belum muncul.

Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi Call Center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini