News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Musi Banyuasin

Ketua DPRD Sumsel Pastikan tak Ada Anggotanya yang Terjaring OTT KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pintu depan gedung belakang Dinas PUPR Muba yang disegel oleh KPK dengan tulisan dalam pengawasan KPK, Jumat (15/10/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas membantah ada anggota DPRD yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Belum dapat laporan saya, dan sepertinya tidak ada anggota DPRD Sumsel yang ikut diamankan," kata Giri Ramandha N Kiemas kepada Tribun Sumsel.com, Sabtu (16/10/2021).

Giri juga memastikan anggota DPRD Sumsel dari Dapil Muba, Fatra Radezayansyah yang disebut-sebut ikut diamankan KPK, tidaklah benar.

Saat ini menurutnya, Fatra ada di kediamannya di Jakarta.

"Tadi saya sudah telepon Fatra, dia baru bangun dan ada di rumah di Jakarta, artinya tidak ada apa-apa," kata Giri yang mengaku dirinya masih berada di Yogyakarta.

Hal senada diungkapkan rekan satu komisi Fatra, Mgs Saiful Padli.

Saiful mengatakan kondisi rekannya itu dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah kondisi beliau sehat, dan ia berada di Jakarta karena rumahnya di sana, sedangkan kami saat ini dalam arah pulang ke Palembang dari dinas luar di Jakarta," tandas Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel ini.

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama lima orang ASN di Pemkab Muba, Jumat (15/10/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, keenam orang tersebut terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Rekam Jejak Dodi Reza yang Kena OTT, dari Politisi hingga Lama Menjadi Presiden Klub Sriwijaya FC

"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata dia.

Ali menuturkan, mereka telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pimpinan DPRD Sumsel Pastikan tak Ada Anggotanya Terlibat OTT di Muba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini