3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan
4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.
Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:
1 Pengguna teridentifikasi berada di keramaian
Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.
2 Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:
- Risiko Tinggi
- Risiko Sedang
- Risiko Rendah
- Tidak Ada Kasus
- Tidak Terdampak
3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.
Sementara itu, PeduliLindungi hanya mengumpulkan data perangkat dan informasi untuk menjalankan layanan.
Data perangkat dan informasi yang dikumpulkan PeduliLindungi adalah:
1. Informasi guna kebutuhan Registrasi
Untuk dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengguna dapat membuat akun PeduliLindungi agar bisa menggunakan fitur dan berpartisipasi dalam contact tracing.
2. Informasi dan data perangkat
PeduliLindungi akan menyimpan informasi perangkat berdasarkan perjalanan pengguna selama aplikasi sudah terunduh.
Seprti: lokasi geografis, pada saat kontak dengan pasien Covid-19 terjadi dan durasi selama kontak terjadi.
PeduliLindungi akan menyimpan informasi atau akses saat menggunakan aplikasi, seperti user Id saat registrasi dan akses kamera, galeri serta files.
Adapun penjelasan mengenai lokasi geografis, akses pada perangkat, photo media dan file, sebagai berikut:
- Lokasi geografis: PeduliLindungi akan menggunakan informasi menggunakan mengenai lokasi pengguna.
Saat menggunakan aplikasi atau tidak, untuk menyediakan layanan mengenai informasi lokasi zona terdampak sesuai dengan acuan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
- Akses pada perangkat: PeduliLindungi hanya akan meminta izin akses untuk menggunakan kamera, galeri, dan files saat melakukan perubahan foto profil;
mengunduh sertifikat dan menggunakan dokumen guna melengkapi pengisian Elktronic-Helath Alert card (e-HAC)
Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
PeduliLindungi tidak akan mengambil atau menggunakan data kontak atau berkas selain yang pengguna pilih.
- Foto Media dan File
Apabila pengguna memilih foto profil dari kamera, PeduliLindungi akan membuka kamera untuk mengambil gambar yang diinginkan melalui kamera perangkat.
Setelah foto berhasil diambil, foto akan disimpan terlebih dahulu ke dalam penyimpanan perangkat lalu digunakan di dalam aplikasi.
Baca juga: CEK dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Ini Solusi Jika Sertifikat Belum Muncul
Baca juga: Check In dan Check Out Fitur PeduliLindungi di Aplikasi Shopee, Berikut Caranya
Jika pengguna masuk ke menu scan QR, PeduliLindungi akan membaca QR Code melalui kamera yang ada pada perangkat, setelah QR Code terbaca, PeduliLindungi akan menutup kamera dan menuju ke halaman selanjutnya.
Jika pengguna ingin mengunggah dokumen pendukung pembuatan e-Hac, maka PeduliLindungi akan mengakses file untuk mengunggah file yang user pilih.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PeduliLindungi