TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk menyalurkan bantuan subsidi gaji RP 1 juta bagi pekerja/buruh.
Apabila Anda termasuk kategori penerima, dapat segera cek rekening masing-masing.
Lantas bagaimana jika penerima subsidi gaji tidak mempunyai rekening bank Himbara?
Apabila rekening penerima BSU yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan adalah rekening non-Himbara, dana BSU tetap dapat dicairkan.
Baca juga: Menteri BUMN Bersama IndiHome Semangati Komunitas di Papua
Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram @kemnaker.
Subsidi gaji tetap dapat dicairkan dengan membuka rekening kolektif atau Burekol.
Bank Himbara akan membuatkan rekening baru, sehingga BSU dapat ditransfer langsung.
Solusi ini juga berlaku bagi penerima BSU yang mempunyai bank Himbara namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer.
Masalah yang dimaksud adalah:
- Rekening pasif;
- Rekening tidak valid;
- Rekening sudah tutup;
- Rekening sudah dibekukan.
Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi.