1. Tahap 1 (batas waktu 30 JuniĀ 2017)
Dalam tahap pertama ini ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, yaitu:
(1) Sistem host dan back end;
(2) Penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip;
(3) Penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
2. Tahap 2 (batas waktu 31 Desember 2018)
Implementasi 30% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
3. Tahap 3 (batas waktu 31 Desember 2019)
Implementasi 50% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
4. Tahap 4 (batas waktu 31 Desember 2020)
Implementasi 80% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
5. Tahap 5 (batas waktu 31 Desember 2021)
Implementasi 100% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
Mengingatkan kembali, batas akhir dari penggantian kartu ini adalah 30 November 2021, karena kartu ATM Debit Non Chip akan berhenti beroperasi tepat pada 1 Desember 2021.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait BCA