Informasi lebih lanjut terkait Syarat dan Ketentuan penggantian Kartu Debit Non Chip ke Kartu Debit Chip dapat menelepon Halo BCA.
Tahapan Pelaksanaan atau Implementasi Kebijakan Bank Indonesia (BI)
Dilansir Indonesiabaik, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia , implementasi secara penuh NSICCS ditargetkan selesai pada 31 Desember 2021.
Adapun beberapa tahapan implementasi, di antaranya:
1. Tahap 1
Batas waktu 30 Juni 2017, untuk menyelesaikan beberapa hal, yakni:
- Sistem host dan back end
- Penyediaan perangkat ATM/EDC, kartu ATM dan kartu Debit baru wajib dilengkapi standar nasional chip dan
- Penggunaan PIN online 6 digit pada seluruh kartu ATM dan kartu debit, khususnya yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
2. Tahap 2
Batas waktu 31 Desember 2018 Implementasi 30% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
3. Tahap 3
Batas waktu 31 Desember 2019 Implementasi 50% kartu ATM dan atau kartu Debit yang beredar telah menggunakan teknologi chip dan PIN online 6 digit.
4. Tahap 4