News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Nia Daniaty

MenPAN RB Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Olivia Nathania dan Jaringan Calo CPNS

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MenPAN RB Tjahjo Kumolo di acara Penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021 di Jakarta, secara virtual, Kamis (29/07/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania, anak artis senior Nia Daniaty.

Ia juga meminta kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak lain yang terlibat.

Menurutnya tindakan tegas ini perlu dilakukan supaya ada efek jera, karena yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami telah meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas calo CPNS, termasuk pihak-pihak yang terlibat,” kata Menteri Tjahjo kepada awak media, Senin (18/10/2021).

Tjahjo menegaskan, pemerintah menjamin tes seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT), sehingga sulit bagi pihak lain untuk mempengaruhi hasilnya.

Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.

Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS diluar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan.

Baca juga: Olivia Nathania Bantah Nia Daniaty Jual Aset untuk Bantu Dirinya Lepas dari Kasus Dugaan CPNS Fiktif

“Siapapun tidak dapat membantu, kecuali dirinya sendiri,” ungkap Menteri Tjahjo.

Untuk itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Menteri Tjahjo meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Harap Kasus Dugaan Penipuan Seleksi CPNS Berujung Damai

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini