News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Indonesia Terima 224.000 Vaksin AstraZeneca dari Jepang, Menlu: Bukti Kerja Sama Terus Berkembang

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VAKSIN ASTRAZANECA - Pengendara Gojek divaksin AstraZeneca di Kampus Poltekpar Jakabaring Palembang, Rabu (8/9/2021). Dalam artikel mengulas tentang pemerintah Indonesia yang kembali menerima 224.000 Vaksin AstraZeneca dari Jepang pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

Perkembangan Vaksinasi di Indonesia

Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id, Pemerintah telah mencatat 53 per 100 penduduk sasaran vaksinasi mendapatkan setidaknya satu suntikan vaksin Covid-19 hingga 19 Oktober 2021.

Jumlah dosis pertama yang telah disuntikkan adalah 109.584.683 dosis atau 52.62 persen dari total sasaran vaksinasi.

Adapun total vaksinasi dosis kedua yang telah diberikan adalah 64.364.703 dosis atau 30.91 persen.

Pemerintah terus berfokus dan bekerja keras dalam mengamankan ketersediaan vaksin Covid-19 di Indonesia.

Hal ini, dilakukan agar target cakupan vaksinasi nasional segera dipenuhi dan pandemi dapat segera terkendalikan.

Indonesia kedatangan vaksin yang merupakan bantuan pemerintah Prancis sejumlah 688.800 dosis vaksin AstraZeneca, Rabu petang (13/10/2021). (istimewa/kominfo)

Tentang Vaksin AstraZeneca

Dikutip dari smartcity.jakarta.go.id, AstraZeneca atau juga dikenal Vaksin Oxford.

Vaksin ini dikembangkan oleh perusahaan biofarmasi asal Inggris bersama beberapa peneliti dari Universitas Oxford.

Vaksin Sinovac memanfaatkan virus Corona nonaktif untuk memicu antibodi, sedangkan vaksin tipe AstraZeneca  memanfaatkan virus hasil modifikasi untuk membentuk antibodi.

Penggunaan vaksin AstraZeneca dengan cara disuntikkan ke dalam otot sebanyak dua kali dalam jangka waktu 8 hingga 12 minggu, sesuai anjuran World Health Organization (WHO).

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin dunia, produksi vaksin AstraZeneca juga dilakukan di luar Eropa.

Di Asia, vaksin ini diproduksi di India dan Korea Selatan yang kemudian diimpor ke Indonesia.

Saat ini, vaksin AstraZeneca telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak 22 Februari 2021.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 yang memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk keperluan mendesak.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini