Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai deklarasi dukungan yang dilakukan oleh PWNU terhadap kandidat ketua umum PBNU adalah hal yang sah-sah saja.
Menurut Dedi, hal tersebut lumrah dalam proses regenerasi sebuah organisasi termasuk PBNU.
"Setiap proses regenerasi kepemimpinan organisasi, sah saja adanya deklarasi atau pernyataan terbuka mendukung kandidat," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Rabu (20/10/2021).
Dedi menilai deklarasi dukungan terhadap salah satu kandidat tidak bermasalah selama tidak memprovokasi dan menjatuhkan kandidat lain.
NU sebagai organisasi keumatan, menurut Dedi, harus dapat menjaga marwahnya di dalam kontestasi ketua umum.
"Selama itu dalam norma menginformasikan, bukan provokasi dan mendiskreditkan kandidat lainnya. Artinya, NU sebagai organisasi keummatan, bukan yang lainnya, tentu harus menjaga corak aktivitas yang maslahat," tutur Dedi.
Seperti diketahui, jelang Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Bandar Lampung pada Desember tahun ini, sejumlah isu mengerucut kepada kandidat ketua umum PBNU.
Adapun nama yang beredar di antaranya yakni KH. Said Aqil Siraj dan Yahya Cholil Staquf.
Baca juga: PWNU DKI Tolak Deklarasi Dukungan Calon Ketum PBNU: Muktamar Bukan Pilkada, Semua adalah Kiai Kita
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWNU DKI Jakarta Syamsul Maarif berharap PWNU di seluruh wilayah tak melakukan deklarasi-deklarasi kepada salah satu calon yang akan maju.
"Semua calon itu adalah kiai-kiai kita yang harus dihormati, dan tidak etis karena menurut saya ini bukan arena Pilkada. Muktamar bukan Pilkada," kata Syamsul kepada Tribunnews, Selasa (19/10/2021).
Adapun PWNU DKI sendiri, dikatakan Syamsul, tidak akan melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu calon.
"Ini untuk menghindari gesekan-gesekan psikologis. Semua kiai harus kita hormati marwahnya. Kalau kita dukung si A, aduh itu perasaannya bagaimana?" kata Syamsul. (*)