News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Rudapaksa

Korban Rudapaksa Ditolak Lapor Polisi Gegara Vaksin: Tanggapan Kompolnas hingga Respons Polda Aceh

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Menurut Qodrat, meski awalnya sempat tertahan di pintu gerbang Polresta Banda Aceh, korban bersama kuasa hukum dari LBH akhirnya bisa masuk ke dalam halaman Polresta, setelah ada dua anggota LBH yang memiliki sertifikat vaksin.

Korban dan kuasa hukum akhirnya bisa menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Namun, menurut Qodrat, saat di ruang SPKT, korban kembali ditanyakan sertifikat vaksin.

Akhirnya, laporan tersebut ditolak oleh petugas SPKT, karena korban rudapaksa tidak memiliki sertifikat vaksin.

"Padahal sudah menjelaskan tidak bisa vaksin lantaran ada penyakit dan korban juga ada surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa vaksin. Tapi suratnya di kampung, tidak dibawa, kan tidak mungkin harus pulang kampung dulu ambil surat, baru bisa buat laporan. Bahkan korban disuruh vaksin dulu, baru diterima laporan dugaan percobaan rudapaksa itu," kata Qodrat.

Polri Jelaskan Gadis Korban Rudapaksa Sempat Ditolak Laporannya

Polda Aceh angkat bicara perihal kasus gadis korban rudapaksa yang diduga ditolak membuat laporan polisi ke Polresta Banda Aceh karena alasan tidak memiliki sertifikat vaksin.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengklaim laporan tersebut sejatinya tidak ditolak oleh petugas Polresta Banda Aceh.

Petugas hanya meminta korban melaporkan kembali kasusnya setelah divaksin.

"Bahwa laporan masyarakat tidak ditolak, hanya masyarakat yang belum vaksin diarahkan untuk vaksin dulu setelah dapat sertifikat vaksin dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi maka masyarakat dapat melaporkan kembali," kata Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Respons Anies Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta hingga Wagub DKI Pasang Badan

Ia menyampaikan seluruh fasilitas publik kini harus terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, penanganan Covid-19 menjadi lebih terkontrol.

"Karena sekarang yang masuk fasilitas yang publik dipasang QRcode PeduliLindungi untuk memastikan bahwa aman dari penyebaran Covid-19 dan bisa dikontrol," jelasnya.

Winardy meminta masyarakat yang belum vaksin untuk terlebih dahulu melakukan vaksin.

Hal itu agar herd immunity Covid-19 bisa segera tercapai.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini