1. Pelamar dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II
3. Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II
4. Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II
Pelamar dapat memilih kebutuhan ulang pada SSCASN.
Pelamar dapat memilih kebutuhan PPPK di seluruh sekolah wilayah Indonesia yang belum terpenuhi pada Seleksi Kompetensi I dan Seleksi Kompetensi II sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan pelamar.
Jadwal Seleksi
Adapun untuk seleksi tahap 2, akan mulai dilakukan pada 24-30 Oktober, dimulai dengan pengumuman dan pemilihan formasi.
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tahap 2, akan dilakukan pada 8-12 November dan hasilnya akan diumumkan pada 18 November 2021.
JIka masih belum lolos, maka bisa mengikuti pada seleksi tahap 3 yang akan mulai digelar pada 28 November 2021.
>>Download Jadwal Tahapan Seleksi PPPK Guru 2021<<
(Tribunnews.com/Tio)
Berita lainnya terkait Seleksi ASN 2021