News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.

Masih dilansir Instagram OJK, berikut cara mengecek legalitas pada perusahaan pinjaman online, di antaranya:

1. Cek pada website OJK

www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

2. Hubungi kontak OJK 157

Melalui WhatsApp 081-157-157-157

Telepon 157, atau juga bisa melalui email konsumen@ojk.go.id

C. Pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal

Berikut beberapa pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal yang merasahkan dikutip dari Instagram OJK, yakni:

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon;

- Ancaman penyebaran data pribadi;

- Penagihan kepada seluruh kontak HP melalui teror/intimidasi yang dilakukan pelaku;

- Penagihan dengan kata kasar serta pelecehan seksual.

D. Faktor pendorong pinjaman online ilegal semakin marak

1. Masyarakat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini