News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Ganti ke Kartu ATM BCA Chip, Bisa via Aplikasi Halo BCA, Perbarui Sebelum 1 Desember 2021

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerai ATM BCA

TRIBUNNEWS.COM - Bank Central Asia (BCA) meminta nasabahnya untuk segera memperbarui kartu ATM-nya ke Kartu Debit Chip.

Kartu ATM BCA Non Chip memiliki batas waktu pemakaian hingga 1 Desember 2021.

Sehingga, nasabah yang masih menggunakan kartu lama dapat menggantinya menjadi kartu ATM Chip hingga batas waktu terakhir, yaitu 30 November 2021.

Hal tersebut dikarenakan teknologi ATM lama, magnetic strip sudah dianggap tidak aman lagi.

Oleh karena itu, pembaruan dengan menggunakan teknologi chip merupakan sebuah pilihan yang lebih canggih serta aman.

Baca juga: Segera Tukarkan ke Bank, Berikut Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Magnetic Strip BNI, BCA dan BRI

Baca juga: Cara Ganti Kartu ATM Magnetik ke Chip Bank Mandiri, Ini Langkah dan Dokumen yang Diperlukan

Sebenarnya, kebijakan untuk pembaharuan kartu ATM tersebut telah tertuang dalam surat edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP pada 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit.

Surat edaran tersebut juga menekankan bahwa mulai 1 Januari 2022, seluruh transaksi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit domestik wajib menggunakan kartu dengan teknologi chip berstandar nasional.

Sedangkan praktik untuk melakukan penggantian dan pembaruan sudah berlangsung sejak 1 Juli 2016.

Dikutip dari bca.co.id bahwa jenis kartu ATM BCA yang dapat diganti menjadi kartu chip antara lain Xpresi BCA, Debit BCA, Tapres, BCA Dollar, TabunganKu, Simpel, serta BCA Cash.

Cara Pengajuan Mengganti Kartu Debit BCA Non Chip ke Kartu Debit Chip

1. Via Kantor Cabang BCA

Penggantian ke Kartu Debit BCA Non-Chip ke Kartu Debit Bca Chip dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Nasabah hanya perlu membawa KTP serta Kartu ATM Debit Non Chip ketika akan mengurus via kantor cabang BCA.

Ketika sampai petugas pun akan mengarahkan nasabah ke teller untuk ditindaklanjuti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini