News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Santri Nasional

Hari Santri 2021, Menteri Agama Kenang Resolusi Jihad yang Bangkitkan Semangat Juang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Ribuan santri mengikuti pawai seusai menghadiri upacara peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan dibalik dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri oleh pemerintah.

Ada peristiwa heroik untuk bangsa Indonesia pada tanggal tersebut yang menjadi cikal bakal Hari Santri.

Pada tanggal tersebut tercetus Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH. Hasyim Asy’ari.

"Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia," ujar Yaqut.

Menurut Yaqut, resolusi jihad tersebut yang membangkitkan semangat juang bangsa Indonesia.

Bahkan resolusi jihad ini melahirkan pertempuran 10 November di Surabaya yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.

"Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita semua peringati sebagai Hari Pahlawan.

Baca juga: Menteri Agama: Santri Tidak Pernah Lelah Berkarya untuk Indonesia

Dalam momen Hari Santri, Yaqut mengajak semua pihak mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan santri yang rela berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

"Mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan, terutama pahlawan dari kalangan ulama, Kiai, santri, para pemimpin agama yang telah Syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama," ucap Yaqut.

"Semoga arwah beliau para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi allah. Subhanahu wa ta'ala," tambah Yaqut.

Baca juga: Menteri Agama: Santri Hari ini Tidak akan Pernah Memberikan Celah Masuknya Ancaman Ideologi

Seperti diketahui, penetapan Hari Santri dilakukan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini