News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polemik Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat, Ketua DPR: Rakyat Semakin Bingung, Terkesan Diskriminasi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kesibukan penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (20/10/2021). Adanya pelonggaran aktifitas PPKM membuat masyarakat yang memanfaatkan transportasi udara makin meningkat untuk menuju ke sejumlah daerah. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sementara perjalanan dengan transportasi udara harus menggunakan tes PCR.

"Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus di-clear-kan pemerintah,” jelas dia.

Seluruh penumpang dari luar negeri yang baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan langsung menjalani tes PCR di Terminal 3 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk wilayah Indonesia. (dok Angkasa Pura II)

Kemudian, Puan juga mempertanyakan rencana pemerintah mengizinkan pesawat mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh seiring pemberlakuan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat.

Namun di sisi lain, alasan kewajiban tes PCR itu disebut untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Baca juga: Alasan Pemerintah Ubah Aturan Antigen Menjadi PCR Untuk Penumpang Pesawat

Untuk itu, Puan meminta pemerintah mengkaji kembali aturan baru tersebut dan segera menjawab polemik tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

"Tentu ini semakin membingungkan masyarakat. Ketika tes PCR dikatakan menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19 di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, namun kapasitas penumpang pesawat semakin diperbesar."

"Pemerintah harus bisa menjawab semua pertanyaan yang muncul dari masyarakat,” kata dia.

Puan berharap pemerintah lebih memprioritaskan program penanganan Covid-19 dilaksanakan secara komprehensif, ketimbang memperketat syarat perjalanan terbang.

Baca juga: Tambah Biaya Karantina hingga Pemeriksaan PCR, Ongkos Umrah Diprediksi Naik hingga 30 Persen

Tetapi, apabila pemerintah tetap menilai syarat tes PCR adalah solusi terbaik.

Dia meminta harga tes PCR lebih bisa ditekan dan fasilitas kesehatan semakin merata.

"Pemerintah harus bisa memastikan waktu dan proses PCR di seluruh daerah bisa selesai dalam waktu singkat, agar bisa memenuhi syarat pemberlakuan hasil tes 2x24 jam."

"Dan harganya pun harus sama di semua daerah," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita lain seputar virus corona lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini