News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stafsus Kementerian ATR/BPN: Sofyan Djalil Mengejar Para Mafia Tanah Sampai ke Ujung Langit

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan

"Tapi Menteri BUMN pun tidak dengan gampang melepaskan aset negara agar konflik agraria selesai. Karena aset itu telah tercatat di perbendaharaan negara. Jadi menteri keuangan pun harus terlibat untuk menyetujuinya," ucapnya.

Persoalan lainnya yang mendesak Sofyan Djalil harus mundur dari jabatan menteri, yakni adanya surveyor kadaster luar yang bekerja untuk pengukuran tanah karena penggunaan surveyor dari luar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Taufiqulhadi menjelaskan, untuk pengukuran tanah, BPN bisa menggunakan tenaga dari luar yaitu juru ukur yang berlisensi.

"Juru ukur ini dapat lisensi dari lembaga resmi negara, yang telah lulus setelah mengikuti ujian dan dinilai layak mendapat lisensi," ujarnya.

"Mereka hadir karena dijamin oleh Permen Menteri ATR/BPN tahun 2016. Ada Undang-udangnya, dan karenanya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," lanjutnya.

Sofyan Djalil Didesak Mundur

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju.

Sebab, dia melihat adanya konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha.

"Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil seharusnya sebagai seorang sosok pemimpin/akademisi yang mumpuni sebaiknya mengundurkan diri dari Kabinet Presiden Jokowi," kata Junimart dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Hal itu ditegaskan Junimart sebagai konsekuensi atas carut marutnya konflik pertanahan antara masyarakat dengan para pengusaha.

Akibat pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB) kepada para pengusaha oleh Kementerian ATR/BPN yang kerap kali mengesampingkan hak hukum atas tanah masyarakat.

"Carut marut pertanahan di Indonesia semakin menggurita terbukti dari konflik konflik yang terjadi di masyarakat menyangkut pemberian HGU, HGB dan izin lainnya kepada para pengusaha dibeberapa daerah menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena sering kali dari hak atas tanah yang diberikan itu, masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Akui Ada Oknum Pegawai BPN Jadi Bagian Dari Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Kita Perangi!

Selain itu, realita kian maraknya aksi mafia tanah di Indonesia yang justru melibatkan para oknum dari Kementerian ATR/BPN secara bersama-sama dengan para mafia tanah.

Hal itu menurut Junimart, hasil dari aksi pembiaran yang selama ini dilakukan oleh Sofyan Djalil kepada para bawahannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini