News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.

TRIBUNNEWS.COM - Rachel Vennya kembali disorot. Saat belum kelar urusan kabur karantina, kini pelat mobilnya mengundang pertanyaan.

Pelat nomor kendaraan yang menjemput Rachel Vennya setelah pemeriksaan kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya membuat orang penasaran.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet Jakarta. 

Baca juga: Rachel Vennya Pakal Mobil Nopol RFS saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Selain Bodyguard, Aksi Salim Nauderer Berupaya Lindungi Rachel Vennya Curi Perhatian

Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Rachel dijemput mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B139RFS. 

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Apa itu kode pelat nomor RFS? Apa istimewanya sampai jadi sorotan?

Terkait penggunaan Nopol tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan pihaknya bakal melakukan penelusuran.

"Kalau pindah (pelat) nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo, Jumat (22/10/2021). 

Argo menambahkan, apabila pemasangan pelat nomor itu tidak sesuai peruntukannya, bisa dilakukan penindakan.

Penggunaan RFS sendiri hanya boleh digunakan oleh pihak tertentu di antaranya pejabat pemerintah.

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

"Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak. RFS kan jelas penggunaannya untuk tertentu saja," ucap Argo.

Meski begitu, Argo menyampaikan, pelat RFS di mobil Toyota Vellfire milik Rachel itu bukan untuk kendaraan milik pejabat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini