TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita uang Rp20,4 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial MDA yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidupnya.
Diketahui, MDA menjabat Ketua Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama yang mengelola sejumlah pinjol ilegal.
Salah satunya mengelola pinjol ilegal Fulus Mujur yang teror seorang ibu di Wonogiri hingga akhiri hidup.
Pada Senin (25/10/2021), barang bukti uang sitaan pimpinan pinjol ilegal tersebut dirilis di hadapan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan Tribunnews.com, gepokan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut dimasukkan di dalam satu kemasan plastik.
Di dalam satu plastik, terdapat 8 hingga 11 gepokan uang Rp 100ribu dan Rp 50 ribuan.
Tumpukan uang dalam kemasan plastik itu pun ditumpuk secara vertikal hingga hampir menutupi meja konfrensi pers.
Baca juga: Lagi, Cerita Pahit dari Korban Pinjol Ilegal: Pinjam Uang Rp 16 Juta Harus Kembalikan Puluhan Juta
Di atas tumpukan uang itu, dituliskan barang bukti senilai Rp20,4 miliar.
Adapun barang bukti itu dibawa menggunakan minibus ke Bareskrim Polri.
Penyidik pun membawa barang bukti uang itu memakai troli dari lobi utama Bareskrim Polri menuju ke lokasi konfrensi pers.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika sebelumnya menyampaikan barang bukti itu disita dari tangan pimpinan pinjol ilegal berinisial MDA dari rekening KSP Solusi Andalan Bersama.
"Dari saudari MDA uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 0100027003 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Selain itu, Helmy mengungkapkan pihaknya juga menyita uang senilai Rp11 juta terhadap rekening Bank Neo Commerce dengan nomor rekening 88840000009013 atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Selanjutnya, penyidik juga menyita barang bukti berupa pendirian akte pinjol ilegal hingga sejumlah dokumen.
Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Uang Rp20 Miliar Disita
"Disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, handphone," tukasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pendana pinjol ilegal tersebut berinisial JS. Dia merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.
JS diduga mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Di antaranya, aplikasi pinjol ilegal bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur ini yang diduga meneror seorang ibu di Wonogiri hingga bunuh diri.
Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.