Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
2. Cek Manual
Cek manual dapat dilakukan dua cara.
Cara pertama, Anda bisa menanyakan ke toko di mana Anda membeli TV tersebut.
Cara kedua, Anda dapat mengecek di halaman resmi merek TV dengan memasukkan nomor model TV Anda.
3. Memastikan Lewat Siaran TV
Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2.
Contohnya adalah TVRI yang memiliki beberapa sub-channel yakni TVRI Nasional, TVRI 3 Budaya, serta TVRI Sport HD.
Apabila menemukan sub-channel seperti demikian, artinya televisi Anda sudah TV digital
4. Melalui Website Kominfo
Anda dapat mengunjungi laman resmi kominfo atau klik di sini.
Pada kolom kategori, pilih opsi "Televisi".
Isi merek dan model yang sesuai dengan TV Anda.
(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Conney Stephanie)