News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Instruksikan Harga PCR Turun dan Perpanjang Masa Berlakunya, IDI Sambut Baik

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sampel swab tes wajib (RT-PCR)

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Penanganan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyambut baik instruksi Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300 ribu.

Menurut Zubairi, evaluasi terkait harga PCR ini dirasa perlu lantaran harga tes PCR cukup memberatkan masyarakat.

"Iya benar, perlu evaluasi tarif PCR. Kalau 300 ribu lebih tidak memberatkan masyarakat," kata Zubairi kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).

Kendati demikian, jika harga tes PCR benar-benar turun, Zubairi berharap tidak ada penurunan kualitas dari tes PCR yang telah ada sebelumnya.

"Jadi kalau harga bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik," tambah Prof Zubairi.

Baca juga: PHRI Minta Harga PCR Rp 150.000, Hariyadi Sukamdani: Di India PCR Cuma Rp 97.000

Baca juga: 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Mengingat, sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19, karena memiliki keakuratan yang tinggi.

Masa Berlaku PCR Diperpanjang

Atas arahan dari Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan bahwa saat ini syarat perjalanan khususnya transportasi udara, akan dilonggarkan.

Yakni dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam.

Sebelumnya, masa berlaku tes PCR yakni hanya 2x24 jam.

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (25,10,2021)

"Masa berlakunya selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Harga Turun, Tak Selesaikan Masalah

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai permintaan agar PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu tidak menyelesaikan masalah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini