News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Tips Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 22, Ini Solusi Jika NIK Terdaftar Program Bansos Lain

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya. Ini tips lolos seleksi Prakerja Gelombang 22.

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021).

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui situs resmi Prakerja di alamat www.prakerja.go.id.

"Gelombang 22 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis pihak Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, kuota pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 ini tidak sebanyak di gelombang-gelombang sebelumnya.

Sebab, kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 diambil dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut di gelombang 18 hingga 21.

Pencabutan kepesertaan ini dilakukan oleh pihak Prakerja kepada peserta yang tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari.

Seleksi gelombang 22 ini akan dibuka selama beberapa hari ke depan.

Masyarakat ingin mendaftar diminta untuk mengisi semua data diri dengan teliti dan benar.

Baca juga: Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Alami Kendala Terkait Sertifikat? Ini Solusinya

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK.

Kartu Prakerja juga diperuntukan bagi karyawan maupun pelaku wirausaha, namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu juga ditujukan bagi masyarakat yang tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja, dikutip laman Prakerja.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini