News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron: 86 Persen Koruptor Alumni S1

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dalam sesi diskusi, Kepala Kantor Kemenag Nunukan Muhammad Ramli menyampaikan pendapatnya bahwa penegakan hukum masih lemah dan perlu diselaraskan dengan hukum agama. 

Menurutnya, masih terjadi multitafsir yang menjerumuskan kepada hal-hal yang salah. 

Selain itu, dia juga berpendapat bahwa sistem yang tidak baik akan mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak pidana.

Baca juga: Erini Mutia Yufada, Istri Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Sementara itu, Kepala MTSN Kabupaten Malinau menyayangkan Undang-undang No.14 tahun 2005, yang menempatkan urutan pertama kompetensi guru yang harus dimiliki adalah pedadogignya dan bukan spiritual atau soft-competency-nya.

Ghufron menyampaikan bahwa KPK saat ini melakukan beberapa perubahan strategi dalam pemberantasan korupsi. 

Dirinya juga mendorong diimplementasikannya sanksi sosial bagi pelaku korupsi. 

“Perlu dipertimbangkan penghukuman koruptor tidak hanya di penjara tetapi sanksi sosial seperti melakukan pekerjaan sosial,” usul Ghufron.

Terakhir, Ghufron berpesan agar nilai kejujuran dan integritas harus menjadi yang utama dalam menerapkan pembelajaran untuk peserta didik. 

“Jika pembelajaran dianggap hanya sebagai transfer ilmu dari guru kepada siswa, maka google lebih pintar. Pendidikan bukan hanya transfer knowledge tapi meningkatkan kapasitas dan menumbuhkan rasa empati bagi masyarakat,” kata Ghufron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini