Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mendukung instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta pimpinan Polri di daerah agar mendengar aspirasi anak buahnya dan harus bisa mengendalikan emosi.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai atasan harus memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.
Pimpinan juga harus bisa mengawasi anak buahnya dari potensi penyelewengan jabatan.
"Semua harus melaksanakan arahan Kapolri tersebut. Saya melihat pentingnya dilakukan contoh baik dari atasan disertai pengawasan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang ngopeni atau merawat anak buah, sekaligus memberi contoh baik, membimbing dan mengawasi," kata Poengky saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Poengky juga meminta adanya pemberlakuan reward dan punishment terhadap anggota yang dinilai berprestasi.
Jika anggota bermasalah, harus diberikan teguran hingga hukuman.
Baca juga: Kapolri Akui Maraknya Penyimpangan Oknum Anggota Bikin Kepercayaan Masyarakat Menurun
"Hukuman harus proporsional. Polisi tunduk pada sanksi pidana, etik dan disiplin. Jika diduga ada pelanggaran pidana, misalnya melakukan kekerasan berlebihan, maka harus diproses pidana dan etik. Jangan hanya diproses etiknya saja dan hukumannya ringan hal tersebut pasti akan ada perulangan, tidak ada efek jera," ujar dia.
Lalu, ia menyampaikan pendidikan dan latihan harus berulang menekankan perlunya anggota Polri patuh pada hak asasi manusia. Poengky mengingatkan bahwa Polri sudah punya Perkap nomor 8 tahun 2009.
"Perlu reedukasi, resosialisasi dan praktek terus-menerus. Reformasi Kultural Polri tetap harus digelorakan setiap saat agar anggota Polri benar-benar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, mandiri, humanis dan menghormati hak asasi manusia," katanya.
Baca juga: Kapolri dan Para Tokoh Nasional Apresiasi HUT ke-3 Gerakan Indonesia Optimis
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pimpinan Polri di daerah untuk mendengar aspirasi anak buahnya.
Menurutnya pimpinan harus bisa mengendalikan emosi.
Hal itu disampaikan Listyo saat menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61 dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Awalnya, Listyo menyebut bahwa seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan anggotanya.
Pemimpin yang kuat akan mampu menciptakan rasa saling menghormati antara pimpinan dan jajarannya.
Sigit menekankan, dalam menjalankan tugas, pemimpin tidak boleh mudah terpancing emosinya.
Hal itu, kata dia, dapat berpengaruh pada tindakan yang tidak diinginkan masyarakat.
Baca juga: Puspolkam Nilai Tepat Instruksi Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Berlebihan
"Turun langsung ke lapangan agar tahu apa yang dirasakan masyarakat dan anak buah. Jaga emosi, jangan terpancing. Emosi mudah meledak akan akibatkan perbuatan yang tidak terukur. Apalagi diberikan kewenangan oleh undang undang maka tindakan tidak tersebut akan berpotensi menjadi masalah," kata Sigit.
Seorang pemimpin, kata Sigit, harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.
Ia juga menyampaikan bahwa pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi semua pihak.
Hal itu sesuai dengan semangat lahirnya konsep Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
"Jadilah pemimpin yang melayani. Pemimpin yang bisa melayani dan menempatkan anggota dan masyarakat sebagai prioritas. Jangan hanya memerintah tapi tidak tahu kesulitan. Ini menjadi masalah," ungkap dia.
Sigit menyatakan, konsep Presisi akan bisa dirasakan masyarakat dan internal kepolisian, apabila benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Ia meyakini gagasan itu akan mampu membuat institusi Polri semakin diharapkan oleh masyarakat Indonesia.
"Itu yang saya tuangkan dalam konsep Presisi. Bagaimana kita menghadirkan pemolisian yang prediktif, responsibilitas dan mampu melaksanakan semua secara transparan dan memenuhi rasa keadilan. Ini menjadi harapan masyarakat dan tugas rekan-rekan untuk mampu mewujudkan semua ini dari level pemimpin sampai dengan pelaksana," kata Sigit.
Dalam perjalanannya, konsep Presisi telah melahirkan tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat berdasarkan survei di pertengahan tahun.
Namun, Sigit mengakui, belakangan ini tren positif kepercayaan itu mengalami penurunan karena adanya beberapa perbuatan oknum.
Sebagai Informasi, media sosial memang diramaikan oleh sebuah video dugaan penganiayaan eks Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya Brigadir SL di sebuah acara kemanusiaan. Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 43 detik tersebut menunjukkan bahwa peristiwa penganiayaan itu saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli. Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.
Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak tengah akan memindahkan sebuah meja.
Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA melayangkan tendangan dan memukul anggota itu hingga tersungkur.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.
Ia menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.
"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi.
Budi menuturkan video awalnya hanya diberikan ke grup se-angkatannya di Polri.
Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.
"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," ujarnya.
AKBP SA icopot dari jabatannya
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono resmi melakukan mutasi Kapolres Nunukan AKBP SA buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap Brigadir SL. Dia kini digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto.
Adapun AKBP Ricky sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara. Mutasi itu berdasarkan nomor : Sprin/952/X/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad membenarkan adanya surat telegram tersebut.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Dalam surat telegram itu, AKBP SA diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolres Nunukan Polda Kaltara kepada Kapolda Kaltara.
Selanjutnya, melaksanakan tugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan terkait video viral pemukulan terhadap personel Polres Nunukan Polda Kaltara.