TRIBUNNEWS.COM - Putri mantan Bupati Ogan Ilir (OI) Ilyas Panji Alam, Jialyka Maharani, adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI termuda.
Jialyka, anggota DPD dan MPR RI periode 2019-2024, terpilih menjadi senator di usianya yang ke-22.
Di tahun 2019, Jialyka menjadi anggota DPD RI setelah meraih 337.954 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan.
Mengutip situs DPD Sumsel, Jialyka terpilih menjadi Pimpinan Sementara DPD RI bersama Sabam Sirait pada Oktober 2019 lalu.
Penetapan itu dikarenakan Jialyka dan Sabam adalah anggota DPD RI termuda dan tertua periode 2019-2024.
Baca juga: Profil Jialyka Maharani, Anggota DPD dan MPR RI Termuda, Dapat Rekor MURI, Putri Mantan Bupati OI
Baca juga: Jialyka Maharani Dianugerahi Rekor MURI Sebagai Anggota DPD dan MPR RI Termuda Sepanjang Sejarah
Sebagai anggota DPD dan MPR RI, Jialyka berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Jialyka melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Sejak awal menjabat pada 2019 hingga 2020, sumber kekayaan terbesar Jialyka berasal dari lima bidang tanah dan bangunan miliknya yang berada di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang.
Nilainya pun tak berubah sejak itu, yaitu sejumlah Rp458.316.330.
Selain lima bidang tanah dan bangunan, sumber kekayaan Jialyka juga berasal dari serta kas dan setara kas.
Jumlah kas dan setara kas yang awalnya senilai Rp75 juta, meningkat menjadi Rp253 juta.
Berikut ini rincian harta kekayaan Jialyka Maharani per 31 Desember 2020, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (29/10/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 458.316.330