News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR: Peredaran Narkoba Dalam Rutan Adalah Permasalahan Klasik yang Tak Kunjung Usai

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, menyoroti dugaan keterlibatan narapidana yang menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia, di Rutan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Selatan.

Dia meminta Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka membantu tugas Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) untuk menelusuri dan mengungkap kasus tersebut.

"Peredaran pengendalian narkoba dari dalam rutan atau lapas merupakan permasalahan klasik yang tak kunjung usai. Kepala rutan harus sinergis dan transparan dengan pihak BNNP. Periksa seluruh petugas rutan, apakah dalam hal ini ada yang turut serta membantu, jika penyelidikan mengarah ada dugaan keterlibatan pihak petugas rutan, maka hal ini tidak dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi tegas," katanya Andi Rio kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Politikus Golkar asal Bone itu menegaskan, pengendalian narkoba dari dalam rutan atau lapas merupakan permasalahan klasik yang tak kunjung usai.

Baca juga: Konsisten Produktif Sedari Muda, Hindarkan Diri dari Narkoba

Komisi III DPR RI dalam rapat kerja dengam Kemenkumham selaku mengingatkan untuk berbenah diri dan meningkatkan pengawasan di setiap rutan atau lapas seluruh indonesia agar peredaran narkoba tidak terulang kembali.

"Napi selalu mencari celah kelemahan pihak lapas untuk melakukan dan melancarkan aksi untuk mengendalikan Narkoba dari dalam lapas. Peristiwa di Rutan Kolaka bukti bahwa pengawasan yang dilakukan pihak rutan atau lapas belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal, tentunya ini menjadi pelajaran bagi seluruh rutan dan Lapas di indonesia," ujarnya.

Ia berharap pihak Kemenkumham dapat menggunakan perkembangan teknologi dalam meningkatkan pengawasan di dalam rutan dan lapas.

Baca juga: Respon Rhoma Irama Saat Ridho Rhoma Kembali ke Penjara karena Kasus Narkoba: Dia Minta Maaf, Ampun

Penggunaan teknologi dapat lebih memudahkan dan memaksimalkan kinerja para petugas untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya di dalam lapas.

"Perkembangan teknologi sudah cukup signifikan, jangan sampai napi lebih canggih dan paham menggunakan teknologi dalam melakukan aksinya, tinggal mau atau tidak kemenkumham melakukan perubahan dalam melakukan pengawasan di dalam lapas melalui tekhnologi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini