Selain membawa beberapa syarat perjalanan, penumpang juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, antara lain:
- Penumpang wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker medis;
- Tidak diperkenankan berbicara dengan alat telekomunikasi atau dua arah berbicara langsung sepanjang perjalanan;
- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan kurang dari 2 jam.
Kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat terjadwal dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lain seputar Virus Corona