Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.
Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Pria Tangan Terikat di Taman Hutan Kota Bekasi, Ternyata Seorang Pengamen
Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit:
1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).