News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Copot Kapolres Bermasalah, Kompolnas Berharap Kapolri Listyo Sigit Konsisten

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mendukung tindakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebutkan pencopotan itu dalam rangka karena dugaan ada kesalahan yang mereka lakukan atau mereka sebagai pimpinan gagal memberikan teladan atau mengawasi anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan protes masyarakat.

"Pencopotan tersebut wujud ketegasan Kapolri. Kompolnas juga melihat hal ini sebagai momentum Polri untuk melaksanakan Reformasi Kultural Polri secara konsekuen," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolri Copot Kapolres-Pejabat Polda Bermasalah 

Baca juga: Kapolri Tunjuk Anak Mantan Wapres Try Sutrisno Jadi Kakorlantas

Poengky menuturkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi personel lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa. Khususnya agar kinerja Polri menjadi lebih baik lagi.

"Hal ini harus menjadi pelajaran dan efek jera bagi pimpinan lainnya. Saya berharap leadership para pimpinan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya memberikan teladan, membina, membimbing, mengawasi. Pimpinan juga tidak boleh arogan, tidak boleh menggunakan kekerasan berlebihan, harus turun ke lapangan, dan harus bisa membina dan membimbing tidak saja anggota, melainkan juga keluarganya," jelasnya.

Lebih lanjut, Poengky mengharapkan sikap tegas Kapolri ini harus dilaksanakan secara konsisten.

"Sikap tegas ini diharapkan terus konsisten. Pengawas Internal Polri diharapkan mampu meningkatkan pengawasan secara pro-aktif, profesional dan mandiri," tukasnya.

Baca juga: Sepekan Lebih Tragedi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Baca juga: Ganjar, Gibran dan Juliyatmono Satu Suara Soal Tragedi Tewasnya Warga Mereka saat Diklat Menwa UNS

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.

Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.

Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.

"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)

Baca juga: Polri Pastikan Kabar Bandara Sugapa Intan Jaya Terbakar Adalah Hoaks

Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.

Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. 

Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.

Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Pria Tangan Terikat di Taman Hutan Kota Bekasi, Ternyata Seorang Pengamen 

Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit:

1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke  Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan); 
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini