TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH untuk periode bulan November 2021 adalah penyaluran bantuan tahap ke-4.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang disalurkan khusus kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH ini dicairkan per triwulan atau selama tiga bulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH tahap 4 ini masih akan disalurkan hingga bulan Desember 2021.
Hanya masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan mendapatkan alokasi dana Bansos PKH.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Cair Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Proses penyaluran bansos PKH dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dana bantuan PKH dapat langsung dicairkan cukup melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Untuk login ke laman pengecekan bansos, masyarakat hanya cukup memasukkan data-data yang sesuai dengan KTP, seperti Alamat hingga nama lengkap penerima bantuan.
Baca juga: Akses bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status BLT Subsidi Gaji 2021
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;