News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lolos PPPK Non Guru? Ini Dokumen Pemberkasan yang Harus Disiapkan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.

- Dokumen yang harus diunggah instansi, antara lain:

1. Surat pengangkatan calon PPPK;

2. Surat pengantar usul penetapan nomor induk PPPK;

3. Nota usul penetapan nomor induk PPPK;

4. Surat pernyataan rencana penempatan;

5. Penetapan kebutuhan pegawai dari Kementerian PANRB;

6. Daftar pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK;

7. Daftar peringkat nilai seluruh peserta ujian.

Penyampaian kelengkapan dokumen

Penyampaian kelengkapan dokumen dibagi menjadi 2 tahap, di antaranya:

1. Tahap I: 13 November - 31 Desember 2021

2. Tahap II: 29 November 2021 - 15 Januari 2022

Kelengkapan dokumen tersebut diunggah secara elektronik ke portal https://sscn.bkn.go.id.

Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Tahun 2021 ditetapkan terhitung 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan nomor induk PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini