Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polantas berinisial Aipda PDH diberi hukuman setelah videonya meminta bawang sekarung saat menilang sopir truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten viral.
Kini, Aipda PDH dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Mutasi itu sebagai hukuman yang harus ia terima karena tindakannya mencoreng korps Bhayangkara
"Setelah diperiksa Propam, Aipda PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya di Bintara Yanma Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Selain ditarik dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH juga ditahan.
Penahanan juga dilakukan selama pemeriksaan yang bersangkutan.
Baca juga: Pencuri Sapi di Maluku Beraksi Gunakan Mobil Sewa Milik Polisi, Satu dari 3 Pelaku Tenyata Oknum TNI
"Langsung dicabut dari satuan. Kemudian yang bersangkutan ditarik jabatannya dari anggota Satlantas Polres Bandara dan ditahan di Polda Metro Jaya sambil menjalani pemeriksaan," jelas Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa video polisi minta sekarung bawang terjadi pada Senin (1/11/) pukul 18.00 WIB. Saat itu Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Ia menyeyop sebuah truk bermuatan bawang yang berasal dari Sumatera Selatan karena berpelat nomor BG.
"Saat berpatroli ia melihat ada truk dan menilangnya. Truk itu berasal daerah Sumatera, karena kode pelatnya BG," kata Yusri.
Baca juga: Kronologi Kasus Sopir Truk yang Dimintai Bawang Satu Karung oleh Oknum Polantas saat Ditilang
Polantas kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.
Namun, sopir itu tak bisa menunjukkan surat-surat yang diminta polantas itu.
"Kemudian Aipda PDH mengecek kelengkapan surat-surat si pengemudi truk. Tapi pengemudi itu tidak membawa surat-surat yang diminta," jelas Yusri.
Momen perekaman video pelanggaran yang kandung viral di media sosial dibuat si pengemudi.
Dalam narasinya, sopir telah memberi uang damai 100 ribu namun ditolak dan oknum polantas itu minta sekarung bawang dari muatan truknya.
"Yang bersangkutan memberi perintah kepada pengemudi truk untuk berbalik arah, di situ pelanggaran yang dibuat petugas adalah meminta satu karung dari muatan truk. Diketahui pula bahwa oknum polantas ini tidak melakukan penilangan, tetapi minta satu karung bawang putih," imbuhnya.