TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harga tes antigen, lengkap beserta daftar 71 stasiun KA yang melayani tes antigen.
Diketahui, pemerintah telah mengubah aturan perjalanan dengan kereta api yang sebelumnya pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR, kini hanya diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen.
Masa berlaku hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Aturan perjalanan tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah dalam/luar wilayah Pulau Jawa.
Untuk mendapatkan layanan skrining rapid tes antigen, bisa dilakukan pemeriksaan di 71 stasiun KA dengan tarif terjangkau, yakni Rp 45.000.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Transportasi Udara, Darat, Laut, dan Kereta Api
Baca juga: Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Api, Wajib Pakai NIK, Khusus WNA Pakai Nomor Identitas Paspor
Daftar 71 stasiun yang melayani Rapid Tes Antigen, dikutip dari @KAI121:
1. Pasar Senen
2. Gambir
3. Bekasi
4. Cikampek
5. Karawang
6. Bandung
7. Kiaracondong
8. Tasikmalaya