TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah ketentuan ujian SKB beserta arti dari kode P, PL, TL, dan TH pada pengumuman hasil SKD CPNS 2021.
Seperti yang diketahui pengumuman hasil SKD CPNS 2021 beserta seleksi kompetensi PPPK 2021 akan diumumkan pada dua tahap.
Pada tahap pertama telah diumumkan pada 29-30 Oktober sedangkan tahap kedua diagendakan di tanggal 13-14 November 2021.
Untuk peserta yang telah dinyatakan lolos maka berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Apa Saja yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi Tes SKB? Ini Kata BKN tentang Kisi-kisi SKB CPNS
Baca juga: Peserta Tes CPNS yang Melakukan Kecurangan Apakah Di-blacklist? Ini Sanksi dan Cara Melaporkannya
Pengecekan pun dapat dilakukan oleh peserta dengan mengunjungi sscasn.bkn.go.id dan berikut adalah caranya.
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Lalu pilih menu Layanan Informasi yang terletak di pojok kanan atas layar;
- Kemudian klik Hasil SKD CPNS;
- Hasil SKD CPNS pun akan otomatis ditampilkan;
- Selanjutnya peserta dapat mencari instansi yang sesuai dengan pendaftaran di kolom pencarian.
Arti Kode Pengumuman
Setelah mengetahui cara mengeceknya maka hasil SKD pun akan terpampang dan terdapat sebuah kode sebagai keterangan lulus atau tidaknya peserta.
Kode yang tertera terdiri dari P, P/L, TL, dan TH dan berikut adalah arti dari tiap kode dikutip dari bkpp.sumbawakab.go.id