News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021 Telah Cair, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Bansos PKH Tahap 4 untuk bulan November telah cair dan penerima dapat mengecek statusnya dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kini telah memasuki tahap keempat di bulan November.

Penerima dapat mengecek terkait statusnya dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan sosial PKH karena wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Selain itu, pengkategorian terkait penerima juga menjadi wewenang dari pihak Kemensos.

Kemudian bagi peserta yang sudah terdaftar maka pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Untuk pencairannya sendiri dapat dilakuakn lewat mesin ATM dan e-warong terdekat.

Terkait tahapan penyaluran, bantuan PKH akan disalurkan dalam tiga tahapan.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021: Diskon Listrik Hingga PKH

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH November 2021, Ini Tahap Penyalurannya

BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Ketentuan Penerima Bansos PKH 2021 beserta Jumlah Bantuan

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini