News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Sita 400 Kotak Amal Hingga Mobil Yang Terkait Yayasan Amal Teroris Jamaah Islamiah

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita 400 kotak amal hingga kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan barang bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di yayasan Islahul Ummat Lampung.

Yayasan itu merupakan cabang dari LAZ-ABA.

"Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personil dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA.

Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.

"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.

Baca juga: Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Izin LAZ ABA Dicabut Kemenag

Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini