News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RJ Lino Tersangka Korupsi Pelindo II

KPK Sebut Keterangan Sofyan Djalil Justru Kuatkan RJ Lino Lakukan Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) Richard Joost Lino alias RJ Lino yang juga merupakan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

RJ Lino kemudian memerintahkan Ferialdy Noerlan selaku direktur operasi dan teknik PT Pelindo II agar mendampingi perwakilan Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd yang merupakan perusahaan pembuat derek untuk melakukan survei.

Kontrak ditandatangani pada 30 Maret 2010 dengan nilai 17.165.386 dolar AS selama 11 bulan garansi satu tahun dan untuk pemeliharaan selama lima tahun sebesar 1.611.386 dolar AS.

Walaupun pengadaan dan pemeliharaannya dilakukan tidak mengikuti prosedur, Pelindo II tetap membayar HDHM sebesar 15.165.150 dolar AS untuk pengadaan dan pemeliharaan sebesar 1.142.842,61 dolar AS yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 1.997.740,23 dolar AS.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini