TRIBUNNEWS.COM - Berikut arti indikator warna pada aplikasi PeduliLindungi serta cara kerja PeduliLindungi.
Identifikasi status keamanan pada saat bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.
Petugas lokasi akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.
Status warna juga dapat ditemukan ketika pengguna melakukan pemeriksaan status pada website atau aplikasi PeduliLindungi.
Jika pengguna terdiagnosa positif Covid-19 PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil contact tracing dalam waktu 14 hari terakhir yang tersimpan di server PeduliLindungi.
Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan bepergian pengguna pada aplikasi Pedulilindungi.
Baca juga: CARA Scan QR Code PeduliLindungi, Arti Warna Banner QR Code dan Solusi Jika Tidak Bisa Check In
Baca juga: Begini Cara Check In Fitur PeduliLindungi Melalui Aplikasi Shopee, Traveloka, GoJek, serta Tokopedia
Berikut arti warnanya dikutip dari PeduliLindungi.id :
1. Hijau
Artinya ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak terinfeksi Covid 19.
Tidak ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19 sehingga aman melakukan kegiatan di ruang publik.
2. Oranye atau Kuning
Pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
3. Merah
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
4. Hitam
Data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.
Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi tidak hanya melakukan contact tracing, namun ada beberapa fitur yang mendukung aktivitas di dalam pandemi Covid-19 seperti karantina pengguna, data statistik, fitur scan QR Code dan daftar pelayanan kesehatan.
Tim yang bekerja pada aplikasi PeduliLindungi menjamin kerahasiaan data pengguna.
Sumber informasi dan imbauan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, situs resmi Covid-19 Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, berikut cara kerja aplikasi PeduliLindungi dikutip dari Pedulilindungi.id :
1. Pada saat pengguna atau pelanggan mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan Pengguna atas kebijakan privasi dan syarat pengunaan
2. Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian lokasi
3. Lokasi pengguna akan aktif dan aplikasi akan mengidentifikasi terkait keramaian hanya saat aplikasi dibuka atau berjalan
4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.
Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.
PeduliLindungi hanya akan memberikan notifikasi jika:
1. Pengguna teridentifikasi berada di keramaian
Yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.
2. Pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan Pemerintah RI melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yaitu:
- Risiko Tinggi
- Risiko Sedang
- Risiko Rendah
- Tidak Ada Kasus
- Tidak Terdampak
3. Pengguna berstatus dalam karantina mandiri, namun keluar dari zona karantina atau isolasi.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Aplikasi PeduliLindungi