Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga terdapat modus terselubung terkait masuknya kelompok teroris yang ternyata berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri terakhir menangkap seorang anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) pada Selasa (2/11/2021) lalu.
Ternyata, dia merupakan PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SDN di wilayah Lampung.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menduga kelompok teroris tersebut sengaja masuk ke institusi negara mencari pembiayaan untuk kebutuhan aksi teror.
"Mereka kan menganggap negara ini negara kafir. Mereka kan harusnya keluar tetapi kenapa harus tetap disitu (jadi PNS). Itu modus juga. Karena menganggap mereka butuh pembiayaan butuh hidup dan mensupport pembiayaan kegiatan radikalisme. Disinilah letak manipulasi agama atau amalan agama yang menyimpang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: BNPT Ungkap Puluhan PNS Jadi Tersangka Kasus Teroris, 13 Orang di Antaranya Anggota TNI-Polri
Menurut Ahmad, penghasilan yang didapatkan dari negara dinilainya hanya sebagai bagian rampasan perang dari musuh.
Sebaliknya, mereka menganggap negara tetap bertentangan dengan pemikirannya.
"Ketika dia modusnya di dalam PNS itu gaji mereka itu dianggap Fai atau istilahnya harta rampasan perang dari musuh," ungkapnya.
Karena itu, kata Ahmad, pihaknya menyoroti terkait proses rekrutmen seseorang menjadi PNS.
Dia meminta adanya pengetatan seleksi bagi warga yang memutuskan menjadi PNS.
"Skrining harus lebih ketat lagi dalam rekrutmen PNS dan pejabat-pejabat negara ataupun pemerintahan. Kita lebih optimalkan dan intensifkan di dalam sinergitas terutama di dalam rekrutmen PNS ataupun pejabat negara," katanya.
Baca juga: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal Hingga Mobil Yang Terkait Yayasan Amal Teroris Jamaah Islamiah
Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.