News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

BNPT Ungkap Fenomena Teroris Jadi PNS Karena Kebutuhan Pembiayaan Kegiatan Radikalisme

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga terdapat modus terselubung terkait masuknya kelompok teroris yang ternyata berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Diketahui, tim Densus 88 Antiteror Polri terakhir menangkap seorang anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) pada Selasa (2/11/2021) lalu.

Ternyata, dia merupakan PNS yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SDN di wilayah Lampung.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwahid menduga kelompok teroris tersebut sengaja masuk ke institusi negara mencari pembiayaan untuk kebutuhan aksi teror.

"Mereka kan menganggap negara ini negara kafir. Mereka kan harusnya keluar tetapi kenapa harus tetap disitu (jadi PNS). Itu modus juga. Karena menganggap mereka butuh pembiayaan butuh hidup dan mensupport pembiayaan kegiatan radikalisme. Disinilah letak manipulasi agama atau amalan agama yang menyimpang," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: BNPT Ungkap Puluhan PNS Jadi Tersangka Kasus Teroris, 13 Orang di Antaranya Anggota TNI-Polri

Menurut Ahmad, penghasilan yang didapatkan dari negara dinilainya hanya sebagai bagian rampasan perang dari musuh.

Sebaliknya, mereka menganggap negara tetap bertentangan dengan pemikirannya.

"Ketika dia modusnya di dalam PNS itu gaji mereka itu dianggap Fai atau istilahnya harta rampasan perang dari musuh," ungkapnya.

Karena itu, kata Ahmad, pihaknya menyoroti terkait proses rekrutmen seseorang menjadi PNS.

Dia meminta adanya pengetatan seleksi bagi warga yang memutuskan menjadi PNS.

"Skrining harus lebih ketat lagi dalam rekrutmen PNS dan pejabat-pejabat negara ataupun pemerintahan. Kita lebih optimalkan dan intensifkan di dalam sinergitas terutama di dalam rekrutmen PNS ataupun pejabat negara," katanya.

Baca juga: Densus 88 Sita 400 Kotak Amal Hingga Mobil Yang Terkait Yayasan Amal Teroris Jamaah Islamiah

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini