TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MS yang kasusnya beberapa waktu lalu sempat ramai karena diduga menagalami pelecehan seksual di kantornya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhir-akhir ini mengaku bingung dan merasa tertekan.
Hal ini karena kantor tempatnya bekerja, yaitu KPI justru mengeluarkan surat penertiban yang memintanya untuk segera kembali bekerja padahal belum ada surat pencabutan status nonaktif.
Tak hanya itu, Kepala Sekretariat KPI, Umri juga menyebut terduga MS hanya terima gaji tanpa bekerja, padahal korban hanya mengikuti surat keputusan atas statusnya yang juga diterbitkan KPI.
Baca juga: Kuasa Hukum : KPI Harusnya Beri Surat Pengaktifan Kembali agar MS Bisa Bekerja, Bukan Asal Ceplos
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Begini Respons Wagub DKI, PSI dan MAKI
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya kepada korban.
Menurut Sahroni, menjadi korban perundungan seksual bukan hal mudah, dan tentu membutuhkan waktu untuk pemulihan.
“Perlu diingat bahwa pelecehan seksual atau perundungan ini akibatnya sangat luar biasa dan traumatis bagi korban. Karenanya kita, terutama institusi tempat korban bekerja harusnya memberi dukungan yang dibutuhkan untuk membantu memulihkan kondisi mental pegawainya, bagaimana mereka bisa andil memberikan bimbingan, bukan malah sebaliknya membuat korban makin merasa tertekan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Menanti Penetapan Tersangka Tragedi Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa
Baca juga: Lokasi Sirkuit Masih Belum Ditentukan, KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar, dan membutuhkan dukungan dari keluarga maupun lingkungan.
"Kami di Komisi III kerap kali menerima laporan tentang korban kekerasan seksual dan efeknya memang luar biasa. Sangat traumatis dan tidak bisa hilang begitu saja. Dibutuhkan dukungan dari lingkungan tempat korban berada, dan dalam hal ini termasuk juga tempat kerja. Karenanya kalau KPI memang tidak mau ikut andil dalam pemulihan korban, sebaiknya jangan justru membuat korban merasa tertekan atau makin trauma," pungkasnya.